Sabtu, 21 November 2015

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG  MASALAH
Pada bab ini akan dibahas bermacam-macam hadits yang dilihat dari sumber berita,dari siapa berita itu dimunculkan pertama kali terdapat 3macam, yaitu marfu’ mauquf dan maqthu’. Secara umum, jika sumber berita itu berasal dari Allahh dinamakan hadits qudsi, jika sumber berita datangnya dari Nabi disebut hadits marfu’, jika datangnya sumber berita itu dari thabi’in disebut maqthu’.
        Sumber berita utama itu tidak dapat menentukan keshahihan suatu hadits sekalipun datangnya dari Allah atau Nabi, karena tinjauan kualitas shahih, hasan, dha’if tidak hanya dilihat dari segi sumber berita akan tetapi dilihat dari sifat-sifat maqthu’ tidak mutlak keshahihannya, terkadang shahih, hasan, dan dha’if.
Hadis adalah perkataan, perbuatan dan taqrir Rasulullah saw terhadap sesuatu hal / perbuatan sahabat yang diketahuinya. Hadis merupakan sumber syari’at Islam yang nilai kebenarannya bersifat pasti (qoth’i) kebenarannya sebagaimana Al Qur’an, karena juga berasal dari tuntunan wahyu. Firman Allah swt: “(dan) Tiadalah yang diucapkannya (oleh Muhammad) itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS.An-Najm: 3-4)
Menurut Prof. Dr. H. A. Athaillah, M.Ag, sabda Nabi Muhammad saw tidak akan melampaui sifatnya sebagai kata-kata dan ucapan-ucapan manusia, tidaklah mengherankan jika kata-kata dan ucapan manusia terkadang terdapat beberapa persamaan antara yang satu dengan yang lainnya. Itulah sebabnya, kita kadang-kadang sulit membedakan antara sabda Nabi dengan tutur kata Ali bin Thalib atau tutur kata sahabat-sahabat yang lain.
Apabila kita mendengar sebuah hadis dibacakan, sulit bagi kita menerka apakah hadis itu marfu’ (sampai kepada Nabi saw) ataukah mauquf (terhenti sampai pada sahabat) ataukah maqthu’ (terputus hingga sampai tabi’in saja). Kita baru bisa membedakannya kalau kita mengetahui sampai di mana sanad-sanadnya berakhir.
Demikian pula kita sering terkecoh ketika mendengar untaian kata-kata indah, sehingga dengan terburu-buru menyebutnya sebagai sabda Nabi, padahal sebenarnya hanyalah ucapan dari seorang pujangga Arab. Misalnya saja, banyak orang yang salah dalam menerka untaian kata berikut: “Perut itu sarangnya penyakit, penjagaan adalah pangkal segala obat dan biasakanlah setiap tubuh itu dengan kebiasaannya.” 
                Di antara orang yang mendengar untaian kata ini tidak sedikit yang menduganya adalah sabda Rasulullah saw, padahal sebenarnya hanyalah ucapan dari seorang dokter Arab yang bernama Kildah. Contoh lain lagi adalah kata-kata hikmah yang berbunyi: “Siapa saja yang telah mengenal dirinya, maka sungguh ia telah mengenal Tuhannya.” Ada sebagian orang terutama dari kalangan sufi yang mengatakan kata hikmah tersebut sahih dari Nabi saw, padahal bukan.
Di sisi lain, sebagian orang kebingungan melihat jumlah pembagian hadis yang banyak  Perlengkapan beragam. Namun kebingungan itu kemudian menjadi hilang setelah mempelajari pembagian hadis yang ternyata dilihat dari berbagai tinjauan dan berbagai segi pandangan, bukan hanya dari satu segi pandangan saja.
Salah satu kajian pembagian hadis yaitu hadis dilihat dari segi sumber berita atau menurut sandarannya (dari siapa berita itu dimunculkan pertama kali) dibagi menjadi empat macam, yaitu hadis qudsi, hadis marfu’, hadis mauquf, dan hadis maqthu’. Makalah ini akan membahas mengenai dua hadis terakhir tersebut.
        Secara terperinci maupun lebih jelasnya akan dijelaskan dibawah ini .
B.    RUMUSAN MASALAH
a.       Apa pengertian  hadits marfu’  mauquf ataupun maqthu’?
b.      Pembagian  hadits marfu’  mauquf ataupun maqthu’?
c.       Contoh-contoh  hadits marfu’  mauquf ataupun maqthu’?


C.     TUJUAN
a.       Mengerti dan mampu menjelaskan hadits marfu’  mauquf ataupun maqthu’?
b.      Dapat menunjukkan pembagian  hadits marfu’  mauquf ataupun maqthu’?
c.       Dapat menunjukkan contoh-contoh hadits marfu’  mauquf ataupun maqthu’?













BAB II
PEMBAHASAN

HADITS MARFU’ HADITS MAUQUF DAN HADITS MAQTHU’
1.     HADITS MARFU’

A.     DEFINISI
a.      Menurut bahasa : Merupakan isim maf’ul dari kata kerja فعل  , yang merupakan lawan dari kata wadla’a. [1] Disebut seperti ini karena dinisbahkan kepada pemilik kedudukan tinggi, yaitu Nabi Muhammad Saw. Marfu’ menurut bahasa “yang diangkat” atau  “yang ditinggikan”, ialah lawan kata makhfudh.[2]
b.      Menurut istilah : Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan , perbuatan, taqriri maupun sifatnya.
Hadits marfu’ adalah perkataan, perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik sanad hadits tersebut bersambung-sambung atau terputus, baik yang menyandarkan hadits itu sahabat maupun lainnya.[3]

B.      PENJELASAN
Yaitu sesuatu yang dinisbahkan atau disandarkan kepada Nabi saw, perbuatan, taqrir ataupun sifatnya; baik yang menyandarkannya itu dari kalangan sahabat ataupun  bukan; baik sanadnya muttashil (bersambung) ataupun munqathi’ (terputus); tercakup di dalam hadist marfu’  adalah hadist maushul, mursal, muttashil, dan munqathi’. Definisi ini mengecualikan berita yang tidak disandarkan kepada Nabi misalnya yang disandarkan kepada para sahabat yang nantinya disebut hadist mauquf, atau yang disandarkan kepada Thabi’in yang disebut dengan hadist maqthu’.
C.      CONTOH HADIST MARFU’

a.       Contoh marfu’ qauli :
Jika seorang sahabat atau yang lain mengatakan :

<<قا ل  رسول ا لله ص.م كذا ....>>


قا ل رسو ل الله صلي ا لله عليه وسلم :  ا ن ا لمؤ  من للمؤ من كا لبنييا ن يشد  بعد ه  بعضا
Artinya : 
Telah bersabda Rasulullah Saw. : Sesungguhnya  orang yang beriman itu terhadap sesamanya, sama dengan  keadaan batu, tembok, satu dengan yang lain saling mengikat. (HR. Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i)


b.      Contoh hadis marfu’ fi’li
Jika sahabat atau seseorang yang lain mengatakan :

<<فعل  رسول  ا  لله  ص.م : كذا....>>

كا ن ا لنبي صل ا لله عليه و سلم  يسوي صفو فنا , اذا قمنا الى ا لصلا  ة فإ ذا  استوينا كبر
                Artinya:
Bahwa Nabi Saw, membetulkan shaf-shaf kami apabila kami akan shalat. Maka setelah shaf itu lurus, barulah Nabi bertakbir.
c.       Contoh hadis marfu’ at-Taqriri  )persetujuan Nabi )
Jika sahabat atau seseorang yang lain mengatakan :              

 << فعل بحضرة النبي ص.ع كذا ....>>    

كنا نصلي ر  كعتين بعد غرو ب الشمس و كا ن ر سول الله صلى الله عليه وسلم  يرا نا  ولم يأ مر نا ولم ينهنا 

Artinya:
Bahwa kami (para sahabat) bersembahyang dua rakaat setelah terbenamnya matahari (sebelum shalat Maghrib). Rasulullah melihat pekerjaan kami itu, beliau tidak menyuruh kami dan tidak mencegahnya. (HR. Muslim)

d.      Contoh marfu’ al-washfi :
Jika sahabat atau seseorang yang lain mengatakan :

                                                                                                                     
<< كا ن ر سول االله صلى الله عليه وسلم أحسن ا لنا س خلقا ....>>
Artinya :
‘Rasulullah Saw adalah sebaik-baiknya manusia yang berakhlak’.


2.     HADITS  MAUQUF

A.     DEFENISI
a.       Menurut bahasa : Merupakan isim maf’ul dari kata al-waqfu ; seolah-olah si rawi menghentikan hadits hanya sampai sahabat dan sisa rantai sanadnya tidak berurutan.[4]
Mauquf menurut bahasa waqaf = berhenti atau stop. Di dalam Al-Qur’an terdapat tanda-tanda waqaf yang harus dipatuhi oleh si pembacanya. Mauquf adalah barang yang dihentikan atau diwaqafkan.

b.      Menurut istilah : Sesuatu yang disandarkan kepada sahabat, baik itu perkataan, perbuatan maupun taqrir.[5]
Menurut pengertian istilah ulama’ hadist, ialah :

 ما اضيف إلى الصحا بي  من قول او  فعل او نحو ذلك متصلا  كا ن او منقطعا
Artinya :
Sesuatu yang disandarkan kepada sahabat, baik dari pekerjaan, perkataan, dan persetujuan, baik bersambung sanadnya maupun terputus.

Jadi sandaran hadist ini hanya sampai kepada sahabat tidak sampai kepada Nabi Saw. Jelasnya, hadist ini perkataan seorang sahabat atau perbuatan dan persetujuannya.
Menurut fuqaha Khurrasan menyebut mauquf dengat atsar,sedangkan hadist marfu’ dengan Khabar. Muhadditsun berpendapat semuanya diberi nama atsar karena dipahami dari arti kata atsar itu sendiri yakni periwayatan. [6]
B.      PENJELASAN

Yaitu sesuatu yang dinisbahkan kepada sahabat atau kelompok sahabat, baik yang disandarkan itu berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir, baik sanadnya itu muttashil ataupun munqathi’.

C.      CONTOH HADITS MAUQUF

a.       Contoh mauquf qauli (perkataan)

قا ل علي بن أبي طا لب رضي  ا لله عنه : حد ثوا النا س بما يعر فون , أتريد و ن أن يكذ ب ا لله و ر سو له ؟
Perkataan Rawi : ‘Berkata Ali bin Abi Thalib ra, ‘Ceritakanlah kepada manusia apa yang mereka ketahui. Apakah kalian ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?[7]

b.      Contoh Mauquf fi’li (perbuatan)

و أم ابن عبا س وهو متيمم 
Artinya :
Dan Ummu Abbas sedangkan ia bertayamum. (HR. Al-Bukhari)[8]

c.       Contoh Mauquf taqriri (persetujuan)
Seperti perkataan sebagian Thabi’in:
فعلت كذا أما م أحد الصحا بة ولم ينكر علي 
Artinya :
Aku melakukan begini di hadapan salah seorang sahabat dan ia tidak mengingkariku.

D.     HUKUM MAUQUF
Sebagian ulama memasukkan hadits mauquf ke dalam hadist dha’if. Hadits mauquf sama dengan hadits marfu’ yakni ada yang shahih , hasan, dan dha’if. Walaupun mauquf shahih pada mulanya tidak dapat dijadikan hujjah, karena ia hanya perkataan atau perbuatan sahabat semata. Tetapi jika diperkuat olehh sebagian hadits sekalipun  dha’if ia dapat dijadikan hujjah.
E.      HADITS MAUQUF DINILAI MARFU’

a.       Jika seorang perawi menegaskan beberapa kata ketika menyebut nama sahabat yaitu;  ير فعه   = Ia marfu’kan hadits kepada Nabi, atau  ينميه  = Ia dibangsakan kepada Nabi, atau يبلغ به ا لنبي  = Ia sampaikan kepada Nabi dengan riwayat itu , atau ر وا ية  = Ia diberitakan secara riwayat dari Nabi. Misalnya :


حد يث ا لأ عرج عن أبي هريرة رواية : تقا تلون قوما صغا ر الأعين

Artinya :
Hadits Al-A’raj dari Abu Hurairah secara riwayat (dari Nabi) : “Engkau perangi kaum yang kecil-kecil matanya (hina) .” (HR. Al-Bukhari)

b.      Perkataan seorang sahabat;  أ مر نا بكذا   = Kami diperintah begini, atau  نهينا عن كذا
= Kami dilarang dari begini, atau  من السنة كذا  = Di antara sunnah begini.
Misalnya, perkataan sebagian sahabat :
أمر بلا ل أن يشفع الأذا ن ويوتر الأقامة
Artinya :
Bilal diperintah menggenapkan (kalimat) Adzan dan mengganjilkan (kalimat) iqamat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

c.       Sahabatmemberitakan, bahwa mereka berkata demikian atau melakukan begini atau mereka tidak melihat bahaya apa-apa. Maka hukumnya ada dua kemungkinan :
-          Jika disandarkan pada masa Nabi Saw menurut pendapat yang shahih dihukumi marfu’, seperti perkataan Jabir ra.

   كناا نعزل على عهد ا لنهي  صصلى ا لله عليه وسلم و القر ان ينزل ولو كا ن شيأ ينهى عنه لنها  نا عنه القر أن

Artinya :
Kami pernah ‘azl pada masa Rasulullah sedang masih turun. Jikalau hal itu sesuatu yang dilarang tentu Al-Qur’an melarang kami. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

-         Jika tidak disandarkan kepada Nabi Saw, jumhur berpendapat mauquf. Seperti perkataan Jabir ra.:
كنااذا  صعد نا واذا نزلنا سبحنا
Artinya :
Kami ketika naik membaca takbir dan ketika turun membaca tasbih. (HR. Al-Bukhari)

d.      Perkataan sahabat yang bukan di wilayah ijtihad, dan tidak ada kaitan dengan penjelasan etimologis atau penjelasan gharib (kalimat asing yang sulit dikenal maknanya).[9] Misalnya :
-          Pemberitahuan tentang peristiwa yang telah lewat, seperti tentang kejadian makhluk.
-          Pemberitahuan tentang hal-hal yang akan terjadi, seperti peperangan, fitnah, dan keadaan hari kiamat.
-          Pemberitahuan tentang pahala dan siksaan khusus bagi suatu perbuatan, misalnya, perkataan sahabat : barang siapa yang melakukan begini mendapat pahala begini.

e.      Perbuatan sahabat yang bukan di wilayah ijtihad, seperti shalatnya Ali pada shalat gerhana matahari setiap raka’at lebih dari dua ruku’.

f.        Penafsiran sahabat yang berkaitan dengan sebab nuzulnya suatu ayat, seperti perkataan Jabir ra. :
كا  نت اليهود تقول : من اتى امر أته من د برها    في قبلها  جاء الولد أحوال " فأ نزل الله تعا لى " نسا ؤكم حرث لكم ......

Artinya :       
Orang Yahudi berkata: barang siapa mendatangi istrinya dari belakang pada jalan depan, maka anaknya jereng matanya. Kemudian turut ayat : Wanita-wanita (istri-istri) kamu bagaikan ladang bagimu.......(HR. Muslim)
                                                               
3.     HADITS MAQTHU’

A.     DEFENISI
a.       Menurut bahasa : Merupakan isim maf’ul dari kata qatha’ yang merupakan lawan dari washala.
Kata maqthu’ berasal dari akar kata     قطع يقطع قطعا قا طع و مقطو ع berarti terpotong atau terputus lawan dari mawshul yang berarti bersambung.[10] Kata terputus di sini berarti tidak sampai kepada Nabi Saw, hanya sampai kepada Thabi’in saja.

b.      Menurut istilah :

ما أضضيف الي التا بعي أو من دونه من قول أو فعل

Artinya : Adalah sesuatu yang disandarkan kepada seorang Thabi’in atau orang setelahnya, baik dari perkataan atau perbuatan.

B.      PENJELASAN
Yaitu sesuatu yang dinisbahkan atau disandarkan kepada thabi’in atau tabi’at-tabi’in selainnya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Hadits maqthu’ itu berbeda dengan hadits munqathi’ .Maqthu’ itu pada sifat matannya, sedangkan munqathi’ pada sifat sanadnya. Hadits maqthu’ merupakan ucapan tabi’in atau yang selainnya, yang sanadnya bersambung kepada tabi’in. Berbeda dengan munqathi’, yang sanad haditsnya tidak bersambung, dan tidak ada hubungannya dengan matan.

C.      CONTOH HADITS MAQTHU’   

a.       Hadits maqthu’ qauli
Perkataan Hasan al-Bashri tentang shalat di belakang ahli bid’ah :
                                                     
صل وعليه بد عته
Artinya : “Shalatlah dan bid’ahnya atasnya.” (HR. Bukhari)        

b.      Hadits maqthu’ fi’li
Perkataan Ibrahim bin Muhammad bin Al-Muntasyir :
كا ن مسروق يرخي الستر بينه وبين أ هله, و يقبل على صلا ته و يخليهمم ود نيا هم
                                Artinya :
Masruq memanjangkan selimut antara dia dan istrinya menerima shalatnya, bersunyi dari mereka dan dunia mereka.
D.     KEHUJAHAN MAQTHU’
Hadits maqthu’ tidak dapat dijadikan hujjah dalam hukum syara’ sekalipun shahih, karena ia bukan yang datang dari Nabi Saw. Dia hanya perkataan atau perbuatan sebagian atau salah seorang umat islam. Tetapi jika di sana ada bukti kuat yang menunjukkan kemarfu’annya, maka dihukumi marfu’ mursal.

E.      KITAB-KITAB HADITS MAUQUF DAN MAQTHU’
1.       Mushannaf Abi Syaybah
2.       Mushannaf ‘Abd Ar-Razzaq
3.       Tafsir Ibn Jarir, Ibn Hatim, dan Ibn Al-Mundzir.





























BAB III
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
Hadits marfu’ adalah perkataan, perbuatan, atau taqrir yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik sanad hadits tersebut bersambung-sambung atau terputus, baik yang menyandarkan hadits itu sahabat maupun lainnya.
Hadits Mauquf adalah sesuatu yang disandarkan kepada sahabat, baik dari pekerjaan, perkataan, dan persetujuan, baik bersambung sanadnya maupun terputus.
Hadits Maqthu’ adalah sesuatu yang disandarkan kepada seorang Thabi’in atau orang setelahnya, baik dari perkataan atau perbuatan.
Hadits marfu’ dibagi menjadi 4, yakni  : hadits marfu’ qauli, fi’li, taqriri, dan washfi.  Hadits mauquf dibagi menjadi 3, yakni : hadits mauquf qauli, fi,li dan taqriri. Sedangkan hadits maqthu’  ada dua jenis yakni hadits maqthu’ fi’li dan maqthu’ qauli.

B.      KRITIK DAN SARAN
Demikianlah makalah ini penulis  uraikan, apabila terdapat kesalahan, hendaknya memberikan kritik dan sarannya agar pembuatan makalah penulis bisa lebih baik lagi. Dan diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca dapat lebih mengetahui dan memahami tentang Hadits marfu’ mauquf dan maqthu’.




                                                                                  












DAFTAR PUSTAKA

Drs. Solahudin, M. Agus. 2008. Ulumul Hadits. Bandung : Pustaka Setia
Dr. H. Khon, Abdul Majid. 2008. Ulumul Hadits. Jakarta : Amzah
Dr. Thahan, Mahmud.2009.Ilmu Hadits Praktis. Bogor : Pustaka Thariqul Izzah



                                                                                                                        



[1] Dr. Mahmud Thahan, Ilmu Hadits Praktis, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2009. Hlm. 161
[2] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag.  Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah, 2008. Hlm. 222
[3] Drs. M. Agus Solahudin, M.Ag. dan Agus Suyadi, Lc, M.Ag, Ulumul Hadis, Bandung : Pustaka Setia, 2008 hlm.155
[4] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag.  Ulumul Hadits, Jakarta: Amzah, 2008. Hlm. 227

[5] Ath-Thahhan. Ibid. Hlm.107
[6] Ath-Thahan, Taysir Mushthalah AL-Hadits, hlm. 107-108.
[7] HR. Bukhari
[8] Hr. Bukhari dalam bab tentang Tayamum., juz I/82
[9] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag.ibid. Hlm. 230
[10] Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag.ibid. Hlm. 231


...,,,...
memandangi embun yang jatuh pada dedaunan yang ranum, dan diiringi dengan ungkapan rasa Syukurku padaMu ya Allah...

Jika aku disini menanti, ku harap kau disana menjaga..
 Jika aku disini berdo’a, ku harap kau disana setia..

Semoga kasihmu pada_NYA membuatmu mampu bertahan dalam perpisahan yang panjang ini..

Semoga cintamu pada_NYA menjagamu dari angin2 keburukan yang mampu membuatmu lalai akan perintah_NYA.

Untukmu yang jauh disana.. Ku harap kau slalu menjaga hatimu.. Seperti disini aku menjaga hatiku..

 Untukmu yang jauh disana, Berdinding jarak dan waktu, Berbatas ruang diantara kita..

Tanpa pernah merasa kecewa karena dia tidak bisa menjadi sempurna seperti apa yang kamu minta..

Jagalah ia dengan segenap jiwa ragamu.. Dan terimalah ia apa yang ada pada dirinya

Cintailah ia dengan hatimu.. Sayangilah ia dengan penuh ketulusan..

Di saat engkau menyakitinya.. Maka lihatlah saat dia rela meneteskan air matanya untukmu agar engkau selalu bahagia

Disaat engkau ingin mencampakkannya begitu saja Maka ingatlah dia yg selalu berusaha untuk menjadi pelangi ketika awan kelabu menyelimuti dirimu

Disaat engkau ingin menduakan pasangan hidupmu Maka ingatlah dia yg slalu setia di sampingmu ketika kamu butuh seseorang yg mampu membuatmu tegar

Cintailah seperti kamu mencintai dirimu sendiri.. Begitu juga sayangilah, orang yang kamu sayangi seperti kamu menyayangi dirimu sendiri

"Sesunguhnya dibalik kesusahan ada kemudahan" "dibalik kesedihan ada kebahagiaan" "Maha suci Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan"

Allah Menjanjikan bahwa semua itu akan INDAH PADA WAKTUNYA. bersabarlah,,,

Menitipkan Sukacita di setiap dukacita Menitipkan Harapan di setiap keraguan

Allah menitipkan kelebihan di setiap kekurangan Menitipkan Kekuatan di setiap kelemahan

Kita merancang, Allah juga merancang.. Tetapi perancangan Allah lebih baik.. 

Saat segalanya terasa "MEMBOSANKAN", namun ALLAH berkata "TERUSLAH MELANGKAH"

Saat AIR MATA harus menetes, namun ALLAH berkata "TERSENYUMLAH"

RENCANA ALLAH itu BAIK Saat hati berkata " INGIN ", namun ALLAH berkata "TUNGGU".

Ya Allah, jika dia memang bukan untukku, berikan aku keikhlasan untuk bisa merelakannya bersama dengan orang lain."

Jika suatu saat nanti kehilangan.. Maka LEPASKANLAH DENGAN PENUH KEIKHLASAN

Cintailah seseorang dengan kesedrhanaan Rindukanlah seseorang dengan kesederhanaan

karena : Jika Suatu saat Nanti engkau kehilangannya..engkau tidak akan terlalu berat untuk melepaskannya.

jika engkau merindukan seseorang.. Maka Rindukanlah sekedarnya saja.. Janganlah Terlalu berharap Janganlah terlalu menginginkan

Untuk mu Sekarang... Jika engkau mencintai seseorang.. Maka Cintailah sekedarnya saja

Dan Kini aku Sadar.. Bahwa Terlalu berharap padamu adalah suatu kesalahan yang besar bagiku..

Aku sadar.. Bahwa Terlalu menginginkanmu adalah Suatu kesalahan yang Fatal bagiku

Aku sadar.. Bahwa Terlalu mencintaimu adalah suatu kesalahan besar bagiku

Aku sadar.. Bahwa terlalu merindukan kehadiranmu adalah suatu kesalahan bagiku

jika kamu berlayar pada lautan cinta pastikanlah kamu tau cara untuk mengarunginya 


Cinta yg tak akan terkhianati adalah cinta kepada Illahi 

Dan dialah sebenarnya yang masih mempedulikan kita. Yang akan membuat hidupmu berbalut bahagia penuh senyuman

Ketika kita pergi bersembunyi hanyalah untuk ditemukan. Ketika kita berjalan jauh hanyalah untuk melihat siapa yang masih setia mengikuti.

Pilih seorang mampu mengerti pikiranmu disaat engkau terdiam. Yg mampu merasakan kasih sayangmu disaat kemarahanmu.

Terkadang engkau harus berbicara pelan.. Agar engkau tahu siapa yang masih mau mendengarkanmu.

Terkadang engkau harus berlari jauh.. Agar engkau tahu siapa yang akan datang kepadamu.



..... bersambung ^_^