MAKALAH PANCASILA
“ AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN ”
Dosen Pembimbing : Dr.
Djisman, M.HI
Disusun oleh:
1.
BERTI MUSYAROFAH
2.
ELVIRA KHOIRUNNISA
3.
AF PARMAN
JURUSAN PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SULTAN THAHA SAIFUDDIN
JAMBI 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ungkapkan kehadirat ALLAH SWT, berkat
rahmat dan karuniaNyalah penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan
judul “ Aktualisasi Pancasila dalam
Kehidupan “. Makalah ini berisi tentang pengertian, pembagian dan kaitan aktualisasi Pancasila dalam
kehidupan.
Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terimakasih
kepada Bapak Dr. Djisman, M.HI selaku Dosen pengampu yang telah membimbing
penyelesaian makalah ini. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungannya sehingga makalah ini dapat
diselesaikan.
Penulis menyadari makalah ini masih banyak kekurangan, karena
terbatasnya ilmu yang dimiliki. Untuk itu, kami mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini di masa yang
akan datang. Akhirnya, penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan
sumbangsih serta manfaat bagi kita semua.
Jambi, 14 Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.............................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C.
Tujuan............................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila dan Aktualisasi......................................................... 2
B.
Aktualisasi Pancasila.................................................................................... 3
C.
Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidikan Karakter................ 4
D.
Implementasi Pancasila dalam kaitannya dengan Aspek Kehidupan...... 5
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN................................................................................................. 9
B.
KRITIK DAN SARAN....................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam aktualisasi Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai
Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum,
kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan
tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, berBangsa dan berNegara,
serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.
Dalam 10 tahun terakhir ini banyak bermunculan kasus –
kasus sosial. Mulai dari ringan, sedang hingga sampai yang berat, dalam bentuk
tindak pelanggaan, perilaku menyimpang dan tindak kriminal. Antara lain seks
bebas, penggunaan narkoba, terorisme, dan berbagai aktifitas yang menyimpang
lainnya. Kegelisahan pun muncul di kalangan para orang tua, masyarakat, pemuka
agama, apalagi para pendidik. Namun sayangnya tidak semua pihak yang mengambil
sikap, peran serta kontibusi yang jelas dan nyata untuk mencari jalan keluar
mengenai masalah – masalah sosial yang sedang terjadi saat ini. Yang bisa
dilakukan adalah pengarahan, penyuluhan, dan himbauan kepada seluruh warga
masyarakat.
Terdapat norma – norma yang tidak berfungsi lagi atau
bahkan hilang akibat era globalisasi, yang semestinya harus diketahui dan
dipahami untuk dimanifestasikan dalam kehidupan sosial. Di dalam realitasnya,
kehidupan mengalami disfungsi nilai – nilai.
Masyarakat Indonesia yang terbiasa santun dalam
berperilaku, melaksanakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah,
mempunyai kearifan local yang kaya dan pluralis, serta bersikap toleran dan
gotong – royong mulai cenderung berubah menjadi hagemoni – hagemoni kelompok
yang saling mengalahkan dan berprilaku tidak jujur. Semua ini menegaskan bahwa
terjadi ketidakpastian jati diri dan karakter bangsa yang bermuara pada
disorientasi dan belum dihayatinya nilai – nilai Pancasila sebagi
filosofi dan ideologi bangsa ini, memudarnya kesadaran terhadap nilai –
nilai budaya bangsa, serta bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Perilaku ini semua berpangkal pada tatakelola negara yang
kurang bertanggung jawab dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melihat kondisi
bangsa ini seperti itu diperlukan upaya – upaya untuk mengatasinya. Untuk itu
saat ini yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah bagaimana cara kita
mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan kita?? Berikut ini akan dibahas
lebih rinci mengenai pengaktualisasian Pancasila dalam kehidupan.
B.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apa pengertian aktualisasi Pancasila?
b.
Apa saja pembagian
aktualisasi Pancasila?
c.
Apa kaitan aktualisasi
Pancasila dengan bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum?
C. TUJUAN
a.
Mengerti dan mampu
menjelaskan pengertian aktualisasi
Pancasila?
b.
Dapat menunjukkan pembagian
aktualisasi Pancasila?
c.
Dapat menunjukkan kaitan
aktualisasi Pancasila dengan bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum?
bab ii
pembahasan
AKTUALISASI PANCASILA DALAM
KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
A. Pengertian pancasila dan aktualisasi
– Pancasila : Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama
ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
– Aktualisasi : Aktualisasi merupakan suatu bentuk kegiatan melakukan
realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma dengan tindakan dan perbuatan
yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan aktualisasi pancasila,
berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam bentuk norma-norma, serta
merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan berNegara. Dalam aktualisasi
Pancasila ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma,
dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan
realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat,
berBangsa dan berNegara, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.
Dalam 10 tahun terakhir
ini banyak bermunculan kasus – kasus sosial. Mulai dari ringan, sedang hingga
sampai yang berat, dalam bentuk tindak pelanggaan, perilaku menyimpang dan
tindak kriminal. Antara lain seks bebas, penggunaan narkoba, terorisme, dan
berbagai aktifitas yang menyimpang lainnya. Kegelisahan pun muncul di kalangan
para orang tua, masyarakat, pemuka agama, apalagi para pendidik. Namun
sayangnya tidak semua pihak yang mengambil sikap, peran serta kontibusi yang
jelas dan nyata untuk mencari jalan keluar mengenai masalah – masalah sosial
yang sedang terjadi saat ini. Yang bisa dilakukan adalah pengarahan,
penyuluhan, dan himbauan kepada seluruh warga masyarakat.
Terdapat norma – norma yang
tidak berfungsi lagi atau bahkan hilang akibat era globalisasi, yang
semestinya harus diketahui dan dipahami untuk dimanifestasikan dalam kehidupan
sosial. Di dalam realitasnya, kehidupan mengalami disfungsi nilai – nilai.
Masyarakat Indonesia yang
terbiasa santun dalam berperilaku, melaksanakan musyawarah mufakat dalam
menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan local yang kaya dan pluralis, serta
bersikap toleran dan gotong – royong mulai cenderung berubah menjadi hagemoni –
hagemoni kelompok yang saling mengalahkan dan berprilaku tidak jujur. Semua ini
menegaskan bahwa terjadi ketidakpastian jati diri dan karakter bangsa yang
bermuara pada disorientasi dan belum dihayatinya nilai – nilai Pancasila
sebagi filosofi dan ideologi bangsa ini, memudarnya kesadaran
terhadap nilai – nilai budaya bangsa, serta bergesernya nilai etika dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perilaku ini semua
berpangkal pada tatakelola negara yang kurang bertanggung jawab dengan korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Melihat kondisi bangsa ini seperti itu diperlukan upaya
– upaya untuk mengatasinya. Untuk itu saat ini yang menjadi pertanyaan kita
saat ini adalah bagaimana cara kita mengaktualisasikan Pancasila dalam
kehidupan kita??
Sebagai manyarakat
Indonesia, kita seharusnya sadar apa yang menjadi dasar kita sebagai rakyat
Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia yang menjadi visi dan misi oleh bangsa ini. Pancasila merupakan dasar
dalam kita warga negara Indonesia dalam melakukan aktifitas kita sehari – hari
dalam berprilaku.
Jika kita sebagai warga
Indonesia menanamkan nilai – nilai Pancasila dalam diri kita masing – masing
maka negara kita ini pasti akan mengalami perkembangan. Menurut saya,
aktualisasi Pancasila dapat terealisasi jika kita sebagai warga Indonesia
memahami nilai – nilai apa saja yang terdapat dalam Pancasila lalu menjalankan
dalam kehidupan kita sehari – hari.
B. Aktualisasi Pancasila
Sebelum kita masuk pada
pokok bahasan kita perlu tau lebih dulu apa makna sebenarnya dari aktualisasi
tersebut. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, aktualisasi diambil dari kata
actual yaitu “betul – betul ada (terlaksana)”. Jadi aktualisasi Pancasila
adalah mengaplikasikan atau mewujudkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar
filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam
penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam
bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila.
Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah.
Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam
penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik norma hukum,
kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan oleh setiap
warga negara Indonesia.
Permasalah pokok dalam
aktualisasi Pancasila adalah bagaimana wujud realisasinya itu, yaitu
bagaimana nilai – nilai pancasila yang universal itu dijabarkan dalam bentuk –
bentuk norma yang jelas dalam kaitannya dengan tingkah – laku semua warga
negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kaitannya
dengan segala aspek penyelenggaraan negara.
Berdasarkan pada hakikat
sifat kodrat manusia bahwa setiap manusia adalah sebagai individu dan sekaligus
sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu kesepakatan yang luhur
untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila mengandung
konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila itu dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Bagi bangsa Indonesia merealisasikan Pancasila adalah merupakan
suatu keharusan moral maupun yuridis.
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi
Pancasila obyektif dan subyektif :
1. Aktualisasi Pancasila yang Objektif
Aktualisasi Pancasila
obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan
yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun
yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya seperti
politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang – undang,
GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
Selain itu juga
meliputi bidang-bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum
terutama dalam penjabaran ke dalam undang-undang, GBHN, pertahanan keamanan,
pendidikan maupun bidang kenegaraan lannya. Adapun aktualisasi Pancasila
Subyektif adalah aktualisasi Pancasila pada setiap individu terutama dalam
aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi
yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga negara biasa, aparat
penyelenggara negara, penguasa negara, terutama kalangan elit politik dalam
kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral Ketuhanan dan Kemanusiaan
sebagaimana terkandung dalam Pancasila.
2. Aktualisasi Pancasila yang Subjektif
Aktualisasi Pancasila subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap
pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk,
setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya
dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini
justru lebih penting dari aktualisasi yang objektif, karena aktualisasi
subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan aktualisasi yang objektif.
Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran,
ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan
Pancasila yang subjektif akan terselenggara dengan baik apabila suatu
keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran
wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan
demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila
bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap
dan tingkah – laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif
berkaitan dengan norma – norma moral.
C. Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidikan
Karakter
Dalam hal ini sosialisasi nilai – nilai Pancasila, berbeda – beda tapi satu
adalah syarat utama. Semua orang Indonesia harus meyakini bahwa bangsa ini
mempunyai dasar yang kokoh. Kesatuan bangsa didasarkan pada bahasa dan
kebudayaan karena bahasa merupakan pembawa tradisi, pewarisan rasa, symbol –
simbol, hubungan emosional, dan keyakinan.
Dalam pasal 2
UU No.22 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang
menyatakan “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945”. Pendidikan karakter
mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar
mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan
karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga peserta didik
menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik, mampu merasakan
nilai yang baik dan biasa melakukanya. Jadi, pendidikan karakter terkait
erat dengan “habit” atau kebiasaan yang terus – menerus dipraktekkan atau
dilakukan.
Berikut prinsip –
prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter :
1. Berkelanjutan : menganduung makna bahwa proses pengembangan nilai – nilai
karakter merupakan sebuah proses panjang yang dimulai dari awal peserta didik
sampai selesai suatu pendidikan. Proses pertama dimulai dari TK, berlanjut ke
SD, lalu ke SMP. Pendidikan karakter di SMA adalah kelanjutan dari roses yang
telah terjadi selama 9 tahun. Selanjutnya, pendidikan karakter di Perguruan
Tinggi merupakan penguatan dan pemantapan pendidikan karakter yang telah
diperoleh di SMA.
2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya satuan
pendidikan.
3. Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan melalui proses belajar. Maksudnya
adalah materi nilai – nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata –
mata dapat ditangkap sendiri atu diajarkan, tetapi lebih jauh
diinternalisasikan melalui proses belajar. Aktifitas belajar dapat digunakan
untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, konotatif, dan
psikomotor.
4. Proses pendidkan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.
Walaupun yang terjadi
sekarang ini, pendidikan karakter mutlak diperlukan oleh seluruh warga negara
Indonesia baik dari anak – anak, remaja, maupun orang – orang dewasa.Dengan
melihat realita yang sedang terjadi dalam negara kita sekarang, yang sedang
terjadi krisis karakter maka nilai – nilai Pancasila harus disosialisasikan
kembali kepada masyarakat Indonesia.Bilamana nilai – nilai Pancasila telah
dipahami, diserapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki
moral Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai dapat mengaktualisasikan
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai permasalahan
pokok negara terus – menerus muncul dan tantangan yang dihadapi untuk
mengatasinya pun tak kalah sulitnya. Upaya mengembangkan masyarakat untuk
memiliki perilaku dan sikap bertannggung jawab secara etis, mengarahkan
masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dan mandiri, menciptakan system
kehidupan yang tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan
nasiaonal yang menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan
menginternalisasikan ke dalam diri insan Indonesia.
Salah satu cara menghadapi
krisis karakter ini adalah melalui pendidikann karakter sebagai sosialisasi
nilai – nilai Pancasila. Walaupun sulit tapi kita harus mencobanya agar dapat
diwujudkannya generasi yang benar – benar memahami dan menerapkan nilai – nilai
Pancasila tersebut dalam kehidupannya sehari – hari.
4 pilar bangsa Indonesia
yaitu Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan harga mati, dan
tidak bisa ditawar – tawar lagi. Pancasila merupakan dasar dari 3 pilar
berikutnya yang menjadi dasar dari negara kita Indonesia. Jika Pancasila telah
tercermin dalam kehidupan kita, pasti 3 pilar berikutnya dapat kita
realisasikan.
D. Implementasi Pancasila dalam kaitannya dengan Aspek
Kehidupan
Untuk dapat berfungsi
penuh sebagai perekat bangsa. Pancasila harus diimplementasikan dalam segala
tingkat kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara (Pancasila), dan dalam segala aspek meliputi politik, ekonomi, sosial
budaya, dan hukum sebagai berikut :
1. BIDANG
POLITIK
Landasan aksiologis
(sumber nilai) system politik Indonesia adalah dalam pembukaan UUD 1945 alenia
IV “….. maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang Berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemasusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia”. Sehingga system politik Indonesia adalah Demokrasi pancasila.
Globalisasi merupakan
sekutu masyarakat dan bukan lawan seperti terkesan selama ini. Tetapi perlu
diingat pula bahwa setiap agenda politik Indonesia di era global harus sejalan
dengan apa yang menjadi aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Selama ini,
sedang gencar-gencarnya Negara maju dalam melakukan politik luar negeriny yang
selalu mengintervensi Negara lain dengan tujuan tertentu. Misalnya, menyangkut
ekspolitasi sumber daya alam di Freeport, pertambangan Blok Cepu, dan
tempat-tempat yang melalui agenda politiknya.
Selain itu, terjadi
intervensi politik berkaitan dengan isu demokrasi, hak asasi manusia,
terorisme, lingkungan hidup yang justru merugikan negara kuat. Oleh karena itu,
sebagai pengamalan dari Pancasila Indonesia perlu memosisikan diri dalam
mengambil sikap politik yang berorientasi pada kepentingan nasionalnya, bukan
pada kepentingan Negara lain.
Dimana demokrasi
pancasila itu merupakan system pemerintahan dari rakyat dalam arti rakyat
adalah awal mula kekuasaan Negara sehingga rakyat harus ikut serta dalam
pemerintahan untuk mewujudkan suatu cita-cita. Organisasi sosial politik adalah
wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan
keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam
organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus
mengikuti pedoman pengamalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena
mereka selain warga negara Indonesia, juga sebagai abdi masyarakat, dengan
begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup
bangsa Indonesia akan terwujud.
Sejak Republik
Indonesia berdiri, masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme selalu muncul ke
permukaan. Bermacam-macam usaha dan program telah dilakukan oleh setiap
pemerintahan yang berkuasa dalam memberantas korupsi tetapi secara umum hukuman
bagi mereka tidak sebanding dengan kesalahannya, sehingga gagal untuk membuat
mereka kapok atau gentar. Mengapa tidak diterapkan, misalnya hukuman mati atau
penjara 150 tahun bagi yang terbukti.
Para elit politik dan
golongan atas seharusnya konsisten memegang dan mengaplikasikan nilai-nilai
Pancasila dalam setiap tindakan. Dalam era globalisasi saat ini , pemerintah
tidak punya banyak pilihan. Karena globalisasi adalah sebuah kepastian sejarah,
maka pemerintah perlu bersikap. ”Take it or Die” atau lebih dikenal dengan
istilah ”The Death of Government”. Kalau kedepan pemerintah masih ingin
bertahan hidup dan berperan dalam paradigma baru ini maka orientasi birokrasi
pemerintahan seharusnya segera diubah menjadi public services management.
2. BIDANG
EKONOMI
Seiring dengan
kemajuan teknologi Informasi yang menghadirkan kemudahan dalam melakukan akses
informasi, aktifitas perekonomian berkembang pesat melampaui batas Negara.
Kemajuan tersebut telah mendorong globalisasi ekonomi yang membentuk pasar bebas.
Regionalisme dan aliansi ekonomi berkembang pesat dengan adanya aliansi-aliansi
ekonomi seperti Asia-Pasific Economic Cooperation ( APEC ), ASEAN Free Trade
Agreement ( AFTA ), North American Free Trade Agreement ( NAFTA ), dan European
Union ( EU). Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim
kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mendorong mengembangkan
produk-produk unggulan yang kompetitif.
Ekonomi menurut
pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun
terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak
terjadi persaingan bebas yang mematikan. Dengan demikian pelaku ekonomi di
Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun
sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan.
Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan
kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan
tidak saling menjatuhkan.
Pilar Sistem Ekonomi
Pancasila yang meliputi :
1. ekonomika etik dan
ekonomika humanistik
2. nasionalisme
ekonomi & demokrasi ekonomi
3. ekonomi berkeadilan
sosial.
Namun pada kenyataannya, sejak
pertengahan 1997 krisis ekonomi yang menimpa Indonesia masih terasa hingga hari
ini. Di tingkat Asia, Indonesia yang oleh sebuah studi dari The World Bank
(1993) disebut sebagai bagian dari Asia miracle economics, the unbelieveble
progress of development, ternyata perekonomiannya tidak lebih dari sekedar
economic bubble, yang mudah sirna begitu diterpa badai krisis (World Bank,
1993).
Seorang pengamat
Ekonomi Indonesia, Prof. Laurence A. Manullang, mengatakan bahwa selama
bertahun-tahun berbagai resep telah dibuat untuk menyembuhkan penyakit utang
Internasional, tetapi hampir disepakati bahwa langkah pengobatan yang
diterapkan pada krisis utang telah gagal. Fakta yang menyedihkan adalah
Indonesia sudah mencapai tingkat ketergantungan (kecanduan) yang sangat tinggi
terhadap utang luar negeri. Sampai sejauh ini belum ada resep yang manjur untuk
bisa keluar dari belitan utang. Penyebabnya adalah berbagai hambatan yang
melekat pada praktik yang dijalankan dalam sistem pinjaman internasional,
tepatnya negara-negara donor (Bogdanowicz-Bindert, 1993).
Keputusan pemerintah
yang terkesan tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan untuk segera memasuki
industrialisasi dengan meninggalkan agraris, telah menciptakan masalah baru
bagi national economic development. Bahkan menurut sebagian pakar langkah Orde
baru dinilai sebagai langkah spekulatif seperti mengundi nasib, pasalnya,
masyarakat Indonesia yang sejak dahulu berbasis agraris Sebagai konsekuensinya,
hasil yang didapat, setelah 30 tahun dicekoki ideologi ‘ekonomisme’ itu justru
kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin merosot tajam (dekadensia).
Jika hingga saat ini
kualitas perekonomian belum menampakkan perubahan yang signifikan, tidak
menutup kemungkinan, akan mendapat pukulan mahadasyat dari arus globalisasi.
Kekhawatiran ini muncul, karena pemerintah dalam proses pemberdayaan masyarakat
lemah masih parsial dan cenderung dualisme, antara kemanjaan (ketergantungan)
pemerintah kepada IMF, sementara keterbatasan akomodasi bentuk perekonomian
masyarakat yang tersebar (diversity of economy style) di seluruh pelosok negeri
tidak tersentuh. Hal ini juga terlihat jelas pada kebijakan-kebijakan
pemerintah yang tidak proporsional, tidak mencerminkan model perekonomian yang
telah dibangun oleh para Founding Father terdahulu. Hal ini dapat dilihat pada
beberapa kasus, misalnya, pencabutan subsidi di tengah masyarakat yang sedang
sulit mencari sesuap nasi, mengelabuhi masyarakat dengan raskin (beras untuk
rakyat miskin), atau jaring pengaman sosial (JPS) lain yang selalu salah
alamat.
3. BIDANG
SOSIAL BUDAYA
Perkembangan dunia
yang tanpa batas dapat menimbukan dampak positif maupun dampak negatif. Dari
setiap dampak yang ditimbulkan, dalam bidang sosial budaya tampak nyata
berpengaruh dalam setiap aktivitas kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini
dapat ditunjukan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin modern dan
konsumtif, bahkan menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini diprtahankan.
Sikap yang harus ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia sebagai pengamalan dari
Pancasila dalam menghadapi nilai-nilai globalisasi, terutama dalam kehidupan
sosial budaya.
Berikut sikap
pengamalan dari pancasila dalam menghadapi kehidupan sosial saat ini, yaitu :
1. Gaya
hidup masyarakat harus diselaraskan dengan nilai, norma, estetika, terutama
yang berkaitan dengan mode pakaian, pergaulan dan kebiasaan hidup, serta adat
istiadat. Sikap yang harus ditunjukkan terhadap pengaruh tersebut , adalah
dengan adanya himbauan, pendidikan, bahkan aturan yang tegas terhadap fenomena
tersebut dalam menjaga nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh bangsa
Indonesia. Cara efektif dalam menangkalnya adalah dengan melalui pendidikan
formal maupun nonformal, baik disekolah, pendidikan keagamaan dan acara-acara
lain yang memberikan perhatian terhadap etika dan moral bangsa Indonesia.
2. Sikap
individualisme yang memengaruhi budaya masyarakat Indonesia yang biasa
bergotong-royong dan kekeluargaan. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam
kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
3. pengaruh
sikap materialistis dan sekularisme, yaitu sikap yang lebih mementingkan nilai
materi daripada yang lainnya sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan yang
menjunjung keadilan dan moralitas. Selain itu, sekularisme perlu juga
diwaspadai karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai
Ketuhanan.
Perubahan sosial
berikutnya bahwa pluralitas tidak terfocus hanya pada aspek SARA, tetapi dimasa
yang akan datang kemajemukan masyarakt Indonesia yang sangat heterogen ditandai
dengan adanya sinergi dari peran, fungsi dan profesionalisme individu atau
kelompok. Sehingga kontribusi profesi individu/kelompok itulah yang akan
mendapat tempat dimanapun mereka berprestasi.
Ini menunjukan bahwa
filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan
Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu
harus ada tindakan lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila.
Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada
tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada
tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa
dan kehendak manusia.
4. BIDANG
HUKUM
Pancasila bukan
mendadak terlahir pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi
melalui proses panjang sejalan dengan panjangnya perjalanan sejarah bangsa
Indonesia. Pancasila terlahir dalam nuansa perjuangan dengan melihat pengalaman
dan gagasan-gagasan bangsa lain, tetapi tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan
bangsa Indonesia sendiri. Oleh sebab itu, Pancasila bisa diterima sebagai dasar
negara Indonesia merdeka. Sejarah telah mencatat, kendati bangsa Indonesia
pernah memiliki tiga kali pergantian UUD,tetapi rumusan Pancasila tetap berlaku
didalamnya.
Kini, yang terpenting
adalah bagaimana rakyat, terutama kalangan elite nasional, melaksanakan
Pancasila dalam segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan lagi
menjadikan Pancasila sekadar rangkaian kata-kata indah tanpa makna. Jika
begitu, maka Pancasila tak lebih dari rumusan beku yang tercantum dalam
Pembukaan UUD ’45. Pancasila akan kehilangan makna bila para elite tidak mau
bersikap atau bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bila Pancasila
tidak tersentuh dengan kehidupan nyata, Pancasila tidak akan bergema. Maka,
lambat-laun pengertian dan kesetiaan rakyat terhadap Pancasila akan kabur dan
secara perlahan-lahan menghilang.
Di depan Sidang Umum
PBB, 30 September 1960, Presiden Soekarno menegaskan bahwa ideologi Pancasila
tidak berdasarkan faham liberalisme ala dunia Barat dan faham sosialis ala
dunia Timur. Juga bukan merupakan hasil kawinan keduanya. Tetapi, ideologi
Pancasila lahir dan digali dari dalam bumi Indonesia sendiri. Secara singkat
Pancasila berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), nasionalisme (sila
kedua), internasionalisme (sila ketiga), demokrasi (sila keempat), dan keadilan
sosial (sila kelima). Dan dari berbagai macam rumusan Pancasila, yang sah dan
benar adalah rumusan Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 sesuai
dengan Ketetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 dan Ketetapan MPR No.III/MPR/2000.
Dalam kehidupan
kebersamaan antar bangsa di dunia, dalam era globalisasi yang harus
diperhatikan, pertama, pemantapan jati diri bangsa. Kedua, pengembangan
prinsip-prinsip yang berbasis pada filosofi kemanusiaan dalam nilai-nilai
Pancasila, antara lain:
1. Perdamaian—bukan
perang.
2. Demokrasi—bukan
penindasan.
3. Dialog—bukan
konfrontasi.
4. Kerjasama—bukan
eksploitasi.
5. Keadilan—bukan
standar ganda.
Namun saat ini betapa
rapuhnya sistem dan penegakkan hukum (law enforcement) di negeri ini dan karena
itu merupakan salah satu kendala utama yang menghambat kemajuan bangsa, sistem
hukum yang masih banyak mengacu pada sistem hukum kolonial, penegakkan hukum
yang masih terkesan tebang pilih, belum konsisten merupakan mega pekerjaan
rumah serta jalan panjang yang harus ditempuh dalam bidang hukum, Kepercayaan
masyarakat terhadap supremasi hukum, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum,
kian terpuruk . contohnya setelah putusan Kasasi Akbar Tanjung, sebagian besar
masyarakat menganggap putusan Mahkamah Agung itu mengusik keadilan masyarakat
sehingga menimbulkan rasa kekecewaan yang sangat besar. Akibatnya, kini ada
kecenderungan munculnya sinisme masyarakat terhadap setiap gagasan dan upaya
pembaharuan hukum yang dimunculkan oleh negara maupun civil society.
Sesungguhnya,
Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku
universal bagi semua komunitas dunia internasional. Kelima sila dalam Pancasila
telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan
nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau
agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan
teramat mudah. Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman,
damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah
kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan
cita-cita masyarakat dunia
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
-
Pancasila adalah
ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.
-
Aktualisasi merupakan
suatu bentuk kegiatan melakukan realisasi antara pemahaman akan nilai dan norma
dengan tindakan dan perbuatan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Sedangkan aktualisasi pancasila, berarti penjabaran nilai-nilai pancasila dalam
bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berBangsa dan
berNegara.
-
Aktualisasi Pancasila
obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan
yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun
yudikatif.
-
Aktualisasi Pancasila
subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap
warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap
orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan
masyarakat.
Dari pembahasan kita dalam
makalah ini, kita seharusnya jangan mebiarkan negara kita terus terpuruk. Kita
harus mengaktualisasikan nilai – nilai Pancasila dalam setiap kehidupan kita
masing – masing. Kita jangan hanya menjadi pembaca – pembaca yang baik, tapi
kita harus mewujudkannya dalam setiap kehidupan kita dalam berbangsa dan
bernegara.
B.
Saran
Hendaklah kita sebagai
warga negara bukan sampai dalam deskripsi saja, namun hendaklah kita
sebagai warga negara mampu menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari – hari. Karena dengan begitu negara kita akan mengalami perubahan kearah
yang lebih baik.
Demikianlah makalah ini penulis
uraikan, apabila terdapat kesalahan, hendaknya memberikan kritik dan sarannya
agar pembuatan makalah penulis bisa lebih baik lagi. Dan diharapkan dengan
adanya makalah ini pembaca dapat lebih mengetahui dan memahami tentang
Aktualisasi Pancasila dalam kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
3. https://anastasiairenepuspita.wordpress.com/2015/04/20/aktualisasi-pancasila-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara-di-era-globalisasi/
izin copas juga buat tugas. salam mahasiswa.
BalasHapusizin copas jg ya, link ini sy sertakan untuk daftar pustaka
BalasHapusijin copas yaa.. link Saya sertakan sebagai referensi Saya, terimakasih sudah mau berbagi ..
BalasHapusIjin copas link disertakan okee
BalasHapusIf you're trying to burn fat then you certainly have to get on this brand new tailor-made keto diet.
BalasHapusTo create this keto diet service, certified nutritionists, personal trainers, and chefs have joined together to produce keto meal plans that are powerful, convenient, money-efficient, and delightful.
Since their first launch in January 2019, 100's of individuals have already completely transformed their body and well-being with the benefits a professional keto diet can give.
Speaking of benefits: in this link, you'll discover 8 scientifically-tested ones offered by the keto diet.
As stated by Stanford Medical, It's indeed the SINGLE reason women in this country get to live 10 years longer and weigh 19 KG less than we do.
BalasHapus(And really, it has NOTHING to do with genetics or some secret diet and absolutely EVERYTHING to do with "HOW" they eat.)
BTW, What I said is "HOW", and not "what"...
TAP on this link to discover if this quick quiz can help you unlock your true weight loss potential